Hi Sobat MQ,
Berapa umur sapi untuk kurban? Berapa pula umur kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat sebagai hewan kurban? Mumpung masih suasana haji dan Idul adha, rasanya pengetahuan tentang hewan kurban layak kita gali lebih dalam.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai usia sapi untuk kurban dan hewan ternak lainnya, terlebih dahulu saya akan membahas hikmah kurban.
Saya perlu memberitahukan bahwa materi ini adalah hasil ringkasan beberapa kajian yang saya ikuti baik secara online maupun offline. Saya menuliskannya dalam rangka saya ingin mengikat ilmu. Apabila ada yang perlu ditambahkan silakan mengomentari tulisan ini ya.
Perintah Kurban dalam Alquran
Dalam suatu kajian saya mendengar bahwa keutamaan qurban salah satunya karena qurban adalah perintah Allah SWT. Perintah ini disyariatkan sejak Nabi Ibrahim menyembelih putranya, Ismail. Kemudian Allah ganti Ismail dengan peliharaan domba yang gemuk. Sejak saat itu perintah kurban dilaksanakan dan diteruskan hingga saat ini.
Seperti halnya perintah naik haji, perintah kurban juga banyak yang bisa dipetik hikmahnya. Salah satu keutamaan qurban bagi orang yang berkurban yaitu mendapatkan kebaikan dari setiap helai bulunya hewan kurban.
Rasulullah SAW bersabda bahwa kalian akan mendapatkan kebaikan dari setiap helai bulunya. Satu helai bulunya akan mendapatkan satu kebaikan.
Maka hendaknya kita memberikan hewan kurban yang besar. Karena logikanya hewan yang besar tentu memiliki jumlah 1bulu yang lebih banyak. Wallahu 'alam.
Hikmah Kurban Bagi Umat Islam
Ada banyak hikmah qurban bagi umat islam yang bisa kita dapatkan. Berikut ini beberapa hikmah qurban.
1. Mendekatkan Diri kepada Allah
Kurban dengan niat ikhlas karena Allah akan memberi hikmah mendekatkan diri kepada Allah. Seperti yang tertuang dalam QS Al An'am: 162-163 yang artinya:
Hai Muhammad, k1atakanlah: "Sesungguhnya shalatku yang aku persembahkan untuk Tuhanku, ibadahku, kebaikan yang aku lakukan dalam hidupku, dan kematian yang telah Allah tetapkan bagiku, semua itu hanya aku persembahkan bagi Allah sebagai Tuhan yang berhak disembah, Tuhan bagi seluruh makhluk, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Selain itu, melaksanakan ibadah kurban juga merupakan bagian dari melaksanakan perintah Allah.
Dalam QS Al Kautsar: 2 yang artinya "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban lah."
2. Menghidupkan Sunnah Nabi
Para Nabi dan salafus sholih pada zaman dahulu telah melakukan ibadah kurban. Termasuk Nabi SAW. Kita juga sebagai umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim alaihissalam terhadap putranya, Ismail alaihi sallam.
Dari peristiwa ini kita disyariatkan untuk berkurban ketika hari raya Idul adha. Hal ini bertujuan sebagai bagian dari ibadah kita, untuk menghidupkan kembali sunnah para nabi.
3. Bentuk Kasih Sayang Terhadap Sesama
Salah satu hikmah kurban adalah menjadikan kita memiliki kasih sayang terhadap sesama. Apabila kita lihat kehidupan di bawah kita, maka kita kan melihat banyak kehidupan yanga kekurangan. Mungkin mereka jarang makan daging. Boleh jadi mereka makan daging hanya sebulan sekali bahkan setahun sekali ketika hari raya.
Kita beruntung hidup di negara Indonesia, karena masih banyak saudara-saudara kita yang fakir. Mereka adalah ladang kita bisa berbagi. Bayangkan jika kita hidup di negara kaya, tentunya kita akan kesulitan menemukan orang yang fakir untuk menerima kurban kita. Wallahu 'alam.
4. Jenis Hewan Terbaik untuk dikonsumsi
Dalam kajian online yang disampaikan Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, melalui perintah kurban kita dapat memetik hikmah bahwa Allah memberi pengetahuan jenis hewan terbaik untuk dikonsumsi. Jenis hewan ini adalah domba, kambing, biri-biri, sapi (termasuk juga kerbau), dan unta. Dari hewan ini dapat dikonsumsi baik daging maupun susunya.
Itulah beberapa hikmah kurban bagi umat Islam. Masih banyak lagi hikmah kurban yang bisa kita ambil pelajaran. Makanya Allah SWT menyetarakan perintah kurban bersamaan dengan perintah sholat seperti pada Potongan QS. Al Kautsar:2 di atas. Pengetahuan tentang pelaksanaan kurban wajib kita ketahui agar tidak salah saat pelaksanaanya.
Mari kita bahas juga bagaimana dengan umur sapi untuk kurban atau hewan lainnya? Berikut ulasan singkatnya dalam bab syarat hewan kurban.
Syarat Hewan Kurban
1. Usia Hewan Kurban
Berdasarkan hadits riwayat Muslim dijelaskan tentang usia hewan kurban sebagai berikut.
Dari Jabir radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963).
Dari rumayso.com menyebutkan musinnah kambing adalah berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua. Sedangkan umur sapi untuk kurban adalah berusia 2 tahun atau masuk tahun ketiga. Sedangkan unta adalah telah genap 5 tahun atau masuk tahun keenam. Sedangkan jadza’ah adalah domba yang telah berusia 6 bulan hingga 1 tahun.
2. Terbebas dari Cacat
Apapun yang kita sedekahkan kepada Allah, maka pasti Allah akan membalas dengan yang lebih baik dan berlipat ganda. Hal ini merupakan janji Allah kepada umat-Nya. Maka dari itu hendaklah kita memberikan sedekah terbaik kepada Allah.
Perkara kondisi fisik hewan kurban sangat diperhatikan hingga termasuk dalam syarat hewan kurban. Hewan kurban harus terbebas dari cacat fisik, misal patah tanduknya, buta matanya, patah kakinya, sedang sakit, maupun hewan yang sangat kurus.
Sobat MQ harus memperhatikan detail ini sebelum membeli hewan kurban. Tetapi saat ini penjual hewan kurban sudah banyak dibekali pengetahuan syarat dan usia hewan untuk kurban.
Dalam sabda Rasulullah seperti yang tertuang dalam HR Abu Dawud bahwa ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan, yaitu:
Ciri-ciri hewan terbaik untuk dijadikan kurban seperti kurbannya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah domba yang bertanduk, jantan, berwarna putih bercampur hitam, seperti yang diriwayatkan Aisyah Ra. tentang qurban Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud.
Waktu yang disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat ied (waktu yang paling utama). Waktu ini sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim a.s ketika menyembelih putranya, Ismail a.s atau boleh juga menangguhkannya hingga hari tasyrik (3 hari setelah Idul adha).
1. Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat sambil mengucapkan potongan doa iftitah yakni:
inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin.
Artinya:
Dalam sabda Rasulullah seperti yang tertuang dalam HR Abu Dawud bahwa ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan, yaitu:
- Hewan buta, yang sangat jelas butanya
- Hewan sakit, yang sangat jelas sakitnya
- Hewan pincang, yang sangat jelas pincangnya
- Hewan yang patah kakinya dan tidak ada sumsum tulangnya, yaitu hewan yang sangat kurus kering.
Ciri-ciri hewan terbaik untuk dijadikan kurban seperti kurbannya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah domba yang bertanduk, jantan, berwarna putih bercampur hitam, seperti yang diriwayatkan Aisyah Ra. tentang qurban Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu yang disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat ied (waktu yang paling utama). Waktu ini sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim a.s ketika menyembelih putranya, Ismail a.s atau boleh juga menangguhkannya hingga hari tasyrik (3 hari setelah Idul adha).
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
1. Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat sambil mengucapkan potongan doa iftitah yakni:
inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin.
Artinya:
"Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah."
2. Saat menyembelih sambil membaca niat
(بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ)
3. Boleh mewakilkannya kepada orang lain (muslim), apabila tidak mampu menyembelih sendiri.
Menurut sunnah Rasulullah SAW daging kurban dianjurkan untuk dibagi 3 yaitu:
2. Saat menyembelih sambil membaca niat
(بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ)
3. Boleh mewakilkannya kepada orang lain (muslim), apabila tidak mampu menyembelih sendiri.
Pembagian Daging Kurban
Menurut sunnah Rasulullah SAW daging kurban dianjurkan untuk dibagi 3 yaitu:
- 1/3 Untuk dimakan sendiri bersama keluarga dan orang terdekat yang berkurban
- 1/3 disedekahkan
- 1/3 lagi dihadiahkan kepada rekan-rekannya.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah Ra mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "simpanlah sepertiga daging kurban itu dan sedekahkanlah sebagian lainnya."
Namun demikian boleh juga disedekahkan semuanya atau tidak ada yang dihadiahkan. Tetapi jika ingin lebih afdhol maka hendaknya disedekahkan dan dihadiahkan.
Upah Orang yang Menyembelih
Apabila pekurban tidak mampu mengurusi kurbannya sendiri dan menugaskan orang lain untuk mengurusnya, maka orang yang menyembelih dan mengurusi hewan kurban diberi upah tersendiri. Tidak diperbolehkan memberi upah dengan daging sembelihan (kurban). Pekurban harus memberinya upah secara terpisah selain daging kurban.
Apakah satu domba cukup untuk satu keluarga?
Dalam kajian yang dibahas oleh Ustadz Khalid Basalamah, satu domba cukup atas nama satu keluarga. Walaupun satu keluarga terdiri atas beberapa anggota keluarga.
Hal ini berdasarkan Abu Ayubi Al Ansori yang berkurban atas nama dirinya dan keluarganya (dalam hadits riwayat Tirmidzi dan dihasankan oleh beliau)
Larangan Bagi Orang yang Berkurban
Sangat dimakruhkan atau larangan bagi orang yang berkurban untuk memotong rambut dan memotong kuku sejak dimulainya bulan Dzulhijjah hingga ia berkurban. Terhitung sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang berbunyi dari Ummu Salamah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئ
Artinya:
“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan sebagian ulama sebagai kuku) sedikit pun juga.”(HR. Muslim nomor 1977)
Demikian lah umur sapi untuk kurban serta tatacara dan syarat kurban menurut Alquran. Semoga kita bisa melaksanakan perintah kurban untuk bisa mengambil hikmahnya. Dan semoga kita selalu menegakkan perintah agama sesuai tuntunan Alquran dan sunnah Nabi SAW. Wallahu alam. Semoga bermanfaat :)
Referensi :
https://rumaysho.com/3644-umur-hewan-kurban.html https://tafsirweb.com/2286-surat-al-anam-ayat-162.html
https://muslimah.or.id/4382-hadits-tentang-qurban-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Posting Komentar
Posting Komentar